Kepala Puskesmas Lingkar Timur

Puskesmas Lingkar Timur


Assalamualaikum Wr. Wb.

Puskesmas adalah fasilitas Pelayanan Kesehatan yang menyelenggarakan upaya kesehatan masyarakat dan upaya kesehatan perseorangan tingkat pertama, dengan lebih mengutamakan upaya promotif dan preventif. Permenkes 43 Tahun 2019.

Selengkapnya >>

L A Y A N A N    K A M I

“DALAM RANGKA MENYEDIAKAN KESEHATAN MASYARAKAT”

Unit Gawat Darurat (UGD)

“Salah satu bagian dari Puskesmas Lingkar Timur yang menyediakan penanganan awal bagi pasien yang menderita sakit dan cidera yang dapat mengancam kelangsungan hidupnya. Di UGD Puskesmas Anggut Atas terdapat 1 perawat jaga. UGD Puskesmas Lingkar Timur buka 24 Jam”

Pelayanan Imunisasi

“Melayani Imunisasi dasar lengkap dan imunisasi tambahan ( difteri, campak, MR )”

Pelayanan KIA Dan KB

“Melayani pemeriksaan dan pengobatan ibu hamil dan anak – anak. Selain itu juga melayani pemasangan dan pelepasan KB, IVA, Papsmear, CPW (Calon Pengantin Wanita)”

Pelayanan Imunisasi

“Melayani Imunisasi dasar lengkap dan imunisasi tambahan ( difteri, campak, MR )”

Kesehatan Gigi Dan Mulut

“Memberikan pelayanan kesehatan gigi diantaanya penambalan gigi, cabut gigi, dan pemasangan gigi palsu. Terdapat 1 tenaga dokter gigi yang melayani”

“S E L E N G K A P N Y A”

 

FAQ (yang sering ditanyakan)

Apakah menerima BPJS atau KIS?
# Kami menerima BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Kartu Indonesia Sehat dan program pemerintah yang lain.

Adakah poli gigi?
# Dalam pelayanan kami tersedia poli gigi dengan jadwal telah ditentukan.

Jam pelayanan hari apa saja ?
# Kami buka setiap hari, untuk jadwal poli dll bisa dilihat di halaman jadwal.

Walikota Bengkulu : 0811737646
Wakil Walikota Bengkulu : 0811737766

MAKLUMAT PELAYANAN

MAKLUMAT PELAYANAN
PUSKESMAS LINGKAR TIMUR

 

DENGAN INI KAMI SELURUH PENYELENGGARA PELAYANAN PADA UPTD PUSKESMAS LINGKAR TIMUR KOTA BENGKULU AKAN MELAKSANAKAN PELAYANAN SESUAI DENGAN STANDAR PELAYANAN YANG TELAH DITETAPKAN SERTA AKAN MEMBERIKAN PELAYANAN SESUAI DENGAN KEWAJIBAN SELAKU PENYELENGGARA PELAYANAN DAN AKAN MELAKUKAN PERBAIKAN SECARA TERUS-MENERUS. APABILA DALAM MELAKSANAKAN PELAYANAN TIDAK SESUAI DENGAN STANDAR PELAYANAN DAN TIDAK SESUAI DENGAN KEWAJIBAN PENYELENGGARA, MAKA KAMI SIAP MENERIMA SANKSI DAN / ATAU MEMBERIKAN KOMPENSASI SESUAI DENGAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN YANG BERLAKU.

Back to top button